![]() |
Dr. Arifin Saleh Sirega. (foto/ist) |
Pengamat sosial dan pemerintahan, Dr. Arifin Saleh Siregar, menyebut kebijakan itu sebagai terobosan penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Ini langkah maju yang patut diapresiasi. ASN adalah pelayan publik yang harus memberi contoh dalam perilaku sehari-hari,” ujar Arifin yang juga Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Selasa (3/6/2025), di Medan.
Ia menilai, pelaksanaan tes urine tersebut berkontribusi besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun, ia mendorong agar langkah serupa tidak berhenti pada jajaran camat dan lurah. “Seluruh pejabat eselon juga sebaiknya menjalani tes urine, dan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya,” sarannya.
Tak hanya itu, Arifin juga menyinggung pentingnya razia terhadap perilaku menyimpang lain, seperti merokok, penggunaan vape atau rokok elektrik, serta keterlibatan dalam judi dan game online, terutama di kalangan ASN dan tenaga honorer perempuan.
“Perilaku-perilaku ini juga merusak etika dan integritas birokrasi. Sama bahayanya dengan narkoba karena dapat berdampak pada kesehatan, produktivitas, dan citra pemerintahan,” tegasnya.
Seperti diketahui, hasil tes urine terhadap jajaran kewilayahan Pemko Medan diumumkan secara terbuka oleh Wali Kota Rico Waas bersama Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan, dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin (2/6/2025).
Dalam pengumuman tersebut, empat pejabat terindikasi positif menggunakan narkoba, yakni Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS, dan Lurah Petisah Hulu, EEL.
Dari asesmen BNN, mereka mengakui menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja kering, dan obat penenang. Keempatnya saat ini sedang menjalani proses tindak lanjut sesuai ketentuan hukum dan kepegawaian yang berlaku. [tan]