Samsu Terbaring Tak Berdaya, Pelaku Tabrak Lari Belum Tersentuh Hukum

Nasib malang menimpa Samsu Rizal (60), warga Jalan Speksi Titipapan, yang mengalami luka serius setelah ditabrak sepeda motor modifikasi

Editor: Admin
Korban tabrak lari, Samsu Rizal (60) terbaring dengan kondisi kaki patah. (foto/ist)
MEDAN – Nasib malang menimpa Samsu Rizal (60), warga Jalan Speksi Titipapan, yang mengalami luka serius setelah ditabrak sepeda motor modifikasi yang dikendarai pemuda berinisial RP (21). Insiden terjadi saat Samsu berjalan pulang usai menunaikan salat di dekat warung es kelapa "Wak Jenggot", beberapa waktu lalu.

Akibat benturan keras, Samsu mengalami patah tulang kaki, luka lembam di dada, dan cedera kepala. Kini, ia hanya bisa terbaring di tempat tidur, mengandalkan tongkat untuk sekadar berpindah tempat. Kehidupan tenangnya di usia senja berubah drastis.

Putrinya, Maya (31), tak kuasa menahan tangis melihat kondisi ayahnya. "Bapak saya tidak bisa jalan lagi tanpa tongkat. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan," ujarnya lirih.

Pelaku, RP, disebut-sebut belum memenuhi panggilan polisi meski telah dua kali dipanggil secara resmi oleh Unit Laka Lantas Polres Pelabuhan Belawan. Dugaan sementara, pelaku disembunyikan oleh pihak keluarganya agar menghindari proses hukum.

"Benar, sudah dua kali kami layangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, namun belum ada respons. Kami akan ambil tindakan lanjutan sesuai prosedur," ujar Aiptu Khairul, petugas Unit Laka Lantas Polres Pelabuhan Belawan.

Pihak kepolisian menyatakan akan kembali memanggil orang tua pelaku dan tidak menutup kemungkinan menempuh upaya jemput paksa jika pelaku terus mangkir.

Warga setempat berharap, keadilan bagi Samsu Rizal segera ditegakkan, dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.[Abdul meliala]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com