Ayah dan Anak Tikam Pemuda hingga Tewas, Ternyata Positif Narkoba

Seorang ayah berinsial TP (45) bersama putranya HS (20) ditangkap Satreskrim Polsekta Sunggal, atas penganiayaan yang menyebabkan Wahyu Agung Pranata

Editor: Admin
Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengintrogasi pelaku. (foto/ist)
MEDAN – Seorang ayah berinsial TP (45) bersama putranya HS (20) ditangkap Satreskrim Polsekta Sunggal, atas penganiayaan yang menyebabkan Wahyu Agung Pranata (28) meninggal dunia akibat luka tikaman di leher dan kening, Jumat 4 Juli 2025 lalu.

“Setelah keduanya ditangkap dan dilakukan pemeriksaan urin, keduanya ayah dan anak ini positif narkoba,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dan Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Selasa (15/7/2025).

Kombes Gidion menjelaskan, kasus ini berawal ketika korban Wahyu ditemani rekannya Reza mendatangi HS di rumah tersangka di Tanjung Selamat, untuk menangih uang handphone. Karena tidak dibayar-bayar, maka kedunya cekcok yang akhirnya berujung perkelahian yang melibatkan orang tuanya TP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka TP merupakan residivis dalam kasus 363. Oleh karena itu Kapolrestabes Medan menghimbau kepada masyarakat luas untuk dapat menyelesaikan sebuah persoalan dengan kepala dingin atau berdampingan dengan perangkat lingkungan dan kepolisian.

Barang bukti yang berhasil disita petugas kepolisian yakni 1(satu) pisau dan 1 (satu) obeng. Guna mempertanggung jawabkan atas perbiatannya, terhadap tersangka dikenakan Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHPidana.[tan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com