Eko Afrianta Sitepu: Warga Tetap Dilayani Meski Tanpa BPJS, Camat Medan Tuntungan Tak Pernah Hadir di Acara Reses

Anggota DPRD Kota Medan Eko Afrianta Sitepu menegaskan bahwa seluruh warga Kota Medan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, meskipun tidak memiliki

Editor: Admin
Anggota DPRD Kota Medan Eko Afrianta Sitepu. (foto/ist)
MEDAN  – Anggota DPRD Kota Medan Eko Afrianta Sitepu menegaskan bahwa seluruh warga Kota Medan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, meskipun tidak memiliki kepesertaan aktif dalam BPJS Kesehatan. 

Pernyataan itu disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 04 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (6/7/2025) di Jalan Bunga Turi, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Semua warga cukup membawa KTP dan bisa langsung berobat ke Puskesmas atau rumah sakit. Mereka akan dilayani melalui program Universal Health Coverage (UHC)," ujar Eko di hadapan warga yang hadir.

Ia menambahkan bahwa rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tetap melayani pasien meskipun belum memiliki kepesertaan aktif. "PIC BPJS yang ada di rumah sakit akan membantu proses administrasi, jadi jangan khawatir," katanya.

Pernyataan Eko disambut antusias warga. Namun, beberapa di antara mereka mempertanyakan efektivitas sistem tersebut di lapangan. Salah satu warga mengeluhkan pernah ditolak saat berobat karena tidak memiliki kartu BPJS.

Menanggapi hal itu, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan, Mia Ginting, menjelaskan bahwa prosedur pelayanan kesehatan tetap mengikuti standar operasional yang berlaku. 

"Setiap pasien harus melalui tahapan pemeriksaan di Puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit, dan semuanya harus sesuai diagnosis," jelasnya.

Di sela kegiatan, Eko juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Camat Medan Tuntungan, Berani Perangin-angin, yang dinilainya tidak pernah hadir dalam kegiatan resmi DPRD, baik saat reses maupun sosialisasi perda.

"Entah apa alasan Camat Berani. Setiap undangan resmi selalu diwakilkan oleh lurah. Padahal, ini adalah kegiatan resmi lembaga legislatif," ujar Eko.

Ia menambahkan bahwa undangan kegiatan telah disampaikan secara resmi, termasuk kepada Wali Kota Medan Rico Waas. Sebagai pimpinan daerah, Wali Kota seharusnya menginstruksikan jajarannya untuk hadir dalam agenda reses anggota dewan sebagai bentuk sinergi pemerintahan.

Acara Sosper ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian souvenir kepada masyarakat yang hadir. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Lurah Sidomulyo, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan, dan Kapolsek Medan Tuntungan.[harry handoyo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com