Janji Pengungkapan Kasus Korupsi di Batu Bara Belum Terpenuhi, Unit Tipikor Disorot

Kinerja Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu Bara menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejak awal tahun 2024

Editor: Admin
Gedung Mapolres Batu Bara di Limapuluh Kota. (foto/ist)
BATU BARA – Kinerja Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu Bara menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejak awal tahun 2024 hingga pertengahan 2025, belum ada satu pun kasus dugaan korupsi yang diungkap unit tersebut.

Sorotan ini mengemuka setelah pernyataan Kapolres Batu Bara pada akhir 2023 lalu. Kala itu, dalam sebuah kegiatan di Aula Arya Sarja Racana Polres Batu Bara, Kapolres saat itu, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, menyampaikan komitmennya untuk mengungkap kasus-kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam waktu enam bulan. Namun hingga Kapolres berganti ke AKBP Doly Nelson Nainggolan, janji tersebut dinilai belum terealisasi.

Ketua Persatuan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara, Darmansyah, mempertanyakan kinerja unit Tipikor Polres. "Selama satu tahun enam bulan terakhir, kami belum melihat adanya kasus korupsi yang ditangani atau diungkap. Kami khawatir unit ini tidak optimal menjalankan tugasnya," ujarnya, Rabu (9/7/2025).

Menurut Darmansyah, jika dibandingkan dengan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, yang telah mengungkap sejumlah kasus dan memproses para pelakunya, kinerja unit Tipikor Polres dinilai belum terlihat. "Bahkan beberapa pelaku sudah menjalani hukuman pidana. Artinya, ada indikasi penyimpangan yang nyata," tambahnya.

Untuk itu, Darmansyah meminta Kapolres Batu Bara yang saat ini dijabat AKBP Doly Nelson HH Nainggolan untuk mengevaluasi kinerja Satreskrim dan Unit Tipikor, termasuk mempertimbangkan penyegaran personel jika diperlukan.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi menyatakan bahwa saat ini Unit Tipikor sedang menangani sejumlah kasus. “Beberapa kasus sedang dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Salah satu kasus bahkan sudah naik ke tingkat penyidikan dan saat ini sedang menunggu hasil Laporan Hasil Kajian Nilai Kerugian Negara (LHKN) dari BPKP,” jelasnya.

Ia memastikan, proses penanganan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Batu Bara tetap berjalan, meski belum dipublikasikan secara luas. “Kami tegaskan, penyidikan terus berjalan dan akan kami sampaikan ke publik jika sudah ada perkembangan signifikan,” pungkas AKP Fahmi. [subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com