Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkoba, Ungkap Modus Baru Sindikat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap keberadaan pabrik liquid vape yang mengandung narkotika golongan I dan dua zat sintetis ber

Editor: Admin
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (3/7/2025).(foto/ist)
MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap keberadaan pabrik liquid vape yang mengandung narkotika golongan I dan dua zat sintetis berbahaya jenis New Psychoactive Substances (NPS), yakni PFBP dan PV8. Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus menonjol dalam penanganan narkoba selama Semester I tahun 2025.

“Zat ini efeknya sangat kuat, namun belum masuk dalam regulasi Permenkes. Ini celah yang dimanfaatkan pelaku,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (3/7/2025).

Ia menyebutkan, modus liquid vape ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba di Sumut kini makin canggih dan adaptif terhadap celah hukum.

“Ini ancaman narkotika generasi baru. Masyarakat, khususnya generasi muda, harus waspada karena bentuknya tidak lagi konvensional,” tegasnya.

Selain pabrik liquid vape, Polda Sumut juga mengidentifikasi lima modus utama peredaran narkoba selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025:

  • Jalur laut dan perairan seperti Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara.
  • Diselundupkan oleh pekerja migran dari luar negeri.
  • Disisipkan dalam pengiriman logistik melalui jasa ekspedisi.
  • Diedarkan di tempat hiburan malam, termasuk oleh manajemen.
  • Diproduksi di pabrik ilegal bersama bahan baku narkoba.

“Modus ini terus berkembang. Penindakan harus diiringi pembaruan regulasi dan peningkatan kesadaran publik,” kata Calvijn.

Selama Semester I 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran telah menyita total 1,2 ton narkoba berbagai jenis. Dalam Operasi Antik Toba yang berlangsung 21 hari pada Juni 2025, berhasil disita: 430 kg sabu, 200.000 butir ekstasi, 95.000 butir happy five,

2 kg kokain, dan 6 hektare ladang ganja.

Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan perlunya sinergi antara aparat penegak hukum, BNN, Kementerian Kesehatan, dan instansi terkait lainnya untuk merespons tren narkoba baru ini.

“Sumut harus bersiap menghadapi gelombang baru peredaran narkoba. Ini bukan hanya soal pengungkapan, tapi juga kesiapan negara dalam regulasi dan sistem pengawasan,” pungkasnya.[abdul meliala]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com