HNSI Kota Medan Desak APH Tertibkan Alat Tangkap Ilegal di Perairan Sumut

Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Medan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak tegas

Editor: Admin
Ketua DPC HNSI Kota Medan, Abdul Rahman. (foto:ss/awal yatim)
BELAWAN - Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Medan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak tegas untuk menertibkan alat penangkap ikan yang melanggar hukum. Hal ini ditegaskan Abdul Rahman selaku Ketua DPC HNSI Kota Medan saat ditemui wartawan di Belawan, Selasa (23/9/2025). 

Dikatakan Abdul Rahman, ada pun pelanggaran hukum yang perlu ditertibkan terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan Dan Alat Bantu Penangkapan Ikan Di zona Penangkapan Ikan Terukur Dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia

"Pelanggaran hukum itu , sampai saat ini masih beroperasi di perairan laut Sumatera Utara. Akibatnya berdampak terhadap kerusakan ekositem laut dan serta keresahan bagi nelayan tradisional yang dapat memicu konflik antar nelayan," ungkap Abdul Rahman yang akrab di sapa dengan Atan. 

Selain itu juga, Abdul Rahman berharap kepada Pemerintah, kiranya para nelayan dapat diperhatikan kebutuhannnya seperti BBM subsidi tepat sasaran, bantuan alat tangkap ikan serta meningkatkan harga jual hasil tangkapan demi kelangsungan hidup nelayan yang lebih baik.

"DPC HNSI Medan, akan tetap intens melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah serta APH. Sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat nelayan untuk mari bersama sama menjaga kelestarian ekosistem laut, situasi yang kondusif antar nelayan sehingga tercipta kerukunan antar nelayan di wilayah perairan laut Provinsi Sumatera Utara khususnya di perairan Kota Medan." tutup Abdul Rahman. [Awal yatim]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com