Lansia di Batu Bara Diciduk Polisi, Diduga Cabuli Cucu dan Dua Anak Tetangga

Warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara digegerkan dengan ulah seorang pria lanjut usia berinisial TG (69) yang diduga melakukan perbua

Editor: Admin
Tersangka TG (69) menjalani pemeriksaan di Mapolres Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA – Warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara digegerkan dengan ulah seorang pria lanjut usia berinisial TG (69) yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tiga bocah, salah satunya cucu kandungnya sendiri. TG diamankan aparat kepolisian, Rabu (24/9/2025).

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengalami pendarahan pada bagian vital. Merasa curiga, orang tua korban menanyai anaknya hingga akhirnya terungkap bahwa pelaku adalah kakeknya sendiri. “Terungkapnya kasus tersebut karena terjadi pendarahan di bagian vital korban,” ujar Rusli, anggota DPRD Batu Bara.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga korban melapor kepada perangkat desa. Saat situasi di lokasi mulai memanas, perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas bergerak cepat mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Batu Bara.

Rusli menegaskan, perbuatan pelaku tidak hanya melukai korban, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal.

“Kami berharap Polres Batu Bara memberi hukuman yang seberat-beratnya, karena perbuatan ini sangat melukai hati keluarga korban dan membuat masyarakat resah. Seorang kakek seharusnya menjadi pelindung bagi anak dan cucunya, bukan justru menjadi predator bagi darah dagingnya sendiri,” pungkasnya.[subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com