![]() |
| Pembina Posyandu Asahan, Yusnila Indriati Taufik menghadiri Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta. (foto/ist) |
Rakornas yang mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” ini menegaskan peran penting Posyandu sebagai pilar pelayanan dasar masyarakat.
Dalam forum yang dihadiri Ketua TP PKK Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia itu, dipaparkan bahwa Posyandu kini telah bertransformasi menjadi New Posyandu dengan lingkup layanan yang lebih luas.
Tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan sosial.
Transformasi ini dilandasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang menempatkan Posyandu sebagai bagian integral dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya menekankan pentingnya implementasi Posyandu enam bidang SPM sebagai dukungan program prioritas Presiden.
Sementara Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menyoroti peran Posyandu dalam percepatan penurunan stunting serta penataan kelembagaan melalui pemberian nomor registrasi sesuai Kepmendagri Nomor 100.3.2834 Tahun 2025.
Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Yusnila Indriati Taufik, menyatakan bahwa hasil Rakornas ini akan dijadikan pedoman dalam memperkuat peran Posyandu di Asahan.
“Posyandu harus dioptimalkan sebagai pusat layanan terpadu di desa, kader perlu terus ditingkatkan kapasitasnya, dan implementasi enam SPM harus berjalan konsisten. Dengan begitu, Posyandu dapat menjadi pilar pelayanan dasar masyarakat yang berkelanjutan,” ujar Yusnila.
Dalam kesempatan itu, Yusnila didampingi oleh Staf Ahli PKK Asahan sekaligus Wakil Ketua Pembina Posyandu, Juniar Rianto; Ketua Dharma Wanita Persatuan Asahan, Evi Zainal Aripin; Sekretaris PKK Asahan, Nurasyah Rahmat Hidayat, serta sejumlah OPD teknis pendamping.[ismanto panjaitan]
