Yayasan MTQ Pertama Indonesia Hibahkan Cagar Budaya Bersejarah kepada Pemkab Asahan

Rumah Musyawarah/Mufakat dan Masjid MTQ 1946 di Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, menjadi saksi sejarah lahirnya Musabaqah Tilawatil Qur’an

Editor: Admin

Yayasan MTQ Pertama Indonesia Hibahkan Cagar Budaya Bersejarah kepada Pemkab Asahan.(foto/ist)

ASAHAN – Rumah Musyawarah/Mufakat dan Masjid MTQ 1946 di Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, menjadi saksi sejarah lahirnya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) pertama di Indonesia. Dari tempat inilah tradisi perlombaan membaca Alquran resmi dimulai pada tahun 1946, sebelum berkembang menjadi MTQ tingkat nasional hingga saat ini.

Dengan nilai historis dan religius yang tinggi, bangunan bersejarah tersebut telah ditetapkan sebagai objek cagar budaya Kabupaten Asahan. Rumah dan masjid itu selama ini dikelola Yayasan MTQ Pertama Indonesia yang berdiri sejak 1946, sebagai kelanjutan dari gagasan Almarhum H. Muhammad Ali Umar.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, yayasan memutuskan menghibahkan tanah dan bangunan bersejarah itu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan agar dapat dikelola lebih terarah dan berkelanjutan.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menerima langsung audiensi pembina dan pengurus yayasan sekaligus meninjau Rumah Musyawarah/Mufakat di Pondok Bungur, Senin (1/9/2025). Kehadiran Bupati didampingi jajaran Pemkab sebagai wujud dukungan terhadap pelestarian nilai keagamaan dan kebudayaan yang lahir dari Asahan.

“Atas nama pemerintah daerah, kami berkomitmen menjaga dan mengembangkan situs bersejarah ini sebagai warisan keagamaan dan kebudayaan yang membanggakan, bukan hanya bagi Asahan, tetapi juga bangsa Indonesia,” ujar Taufik.

Ketua Yayasan MTQ Pertama Indonesia, Dr. H. Nahar A. Abdul Ghani, Lc., M.A., menegaskan hibah ini merupakan amanah untuk memastikan warisan Pondok Bungur tetap terjaga. Yayasan berharap pemerintah daerah mampu mengembangkannya menjadi pusat pembelajaran, penelitian, dan pengembangan tilawah Alquran tingkat nasional.

Pemkab Asahan menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Ke depan, situs MTQ Pertama Indonesia tidak hanya difungsikan sebagai cagar budaya, tetapi juga sebagai pusat syiar Islam, pendidikan Alquran, wisata religi, dan penelitian sejarah keagamaan.

paya ini sejalan dengan visi Kabupaten Asahan: “Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”. [ismanto panjaitan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com