Aktivis Bertopeng Gelar Aksi Tunggal di PT Inalum, Protes PHK Massal Tanpa Pesangon

Seorang aktivis bertopeng menggelar aksi unjuk rasa tunggal di depan Kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara

Editor: Admin
Aktivis Bertopeng Gelar Aksi Tunggal di PT Inalum, Protes PHK Massal Tanpa Pesangon. (foto/ist)
BATU BARA – Seorang aktivis bertopeng menggelar aksi unjuk rasa tunggal di depan Kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Kamis (16/10/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tanpa pesangon yang dilakukan oleh PT Dinamika Mandiri Karya (DMK) dan Koperasi Karyawan Inalum (Kokalum) pada tahun 2020–2021.

Aktivis yang menamakan dirinya “Rakyat Pro-Demokrasi” itu mengenakan kostum topeng Salvador Dali dan membawa pengeras suara serta spanduk bertuliskan tuntutan agar manajemen PT Inalum bertanggung jawab atas nasib para pekerja yang di-PHK.

“Kesewenangan yang terjadi di Inalum tidak boleh dibiarkan. Perusahaan milik negara seharusnya berpihak kepada rakyat, bukan kepada segelintir orang,” teriaknya di depan gerbang utama PT Inalum.

Dalam aksinya yang berlangsung sekitar satu jam, aktivis tersebut juga membagikan selebaran berisi pernyataan sikap kepada masyarakat sekitar. Ia menuntut agar Direktur PT Inalum, Melati Sarnita, turun tangan menyelesaikan persoalan dugaan ketidakadilan yang dialami para buruh.

“Sebagai pimpinan perusahaan milik negara, kami minta Ibu Melati Sarnita mendengar suara buruh yang di-PHK tanpa pesangon. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut,” ujarnya.

Aktivis itu juga menyoroti adanya dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan PT DMK dan Kokalum, yang menurutnya didirikan oleh sejumlah karyawan dan pejabat di lingkungan PT Inalum.

“Selama ini ada jabatan ganda antara pengelola DMK, Kokalum, dan Inalum. Ketika perusahaan dinyatakan bangkrut, tanggung jawab terhadap buruh justru diabaikan,” katanya.

Aksi berlangsung damai dan berakhir setelah sekitar satu jam. Aktivis bertopeng tersebut menyatakan akan melanjutkan aksi serupa hingga hak-hak buruh yang di-PHK pada 2020–2021 dipenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Inalum maupun PT DMK/Kokalum belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan. Upaya konfirmasi kepada Humas PT Inalum, Muhammad Yani, juga belum mendapat respons.[tan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com