Eko Afrianta Sitepu Tegaskan Akses Kesehatan Terbuka untuk Semua Warga Medan

Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, menegaskan bahwa seluruh masyarakat Kota Medan tetap berhak mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun

Editor: Admin
Eko Afrianta Sitepu Tegaskan Akses Kesehatan Terbuka untuk Semua Warga Medan. (foto/ist)
MEDAN  – Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, menegaskan bahwa seluruh masyarakat Kota Medan tetap berhak mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan Eko dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan ke-IV Tahun Anggaran 2025, terkait Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang digelar di Jalan Bunga Mayang, Kelurahan Lau Chi, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (8/11/2025).

Menurut Eko, Pemerintah Kota Medan telah menyediakan program Universal Health Coverage (UHC) sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

“Seluruh masyarakat Kota Medan tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan meskipun tidak memiliki BPJS. Cukup membawa KTP dan langsung berobat ke puskesmas, maka akan dilayani melalui program UHC,” ujar Eko Afrianta Sitepu.

Ia juga menegaskan bahwa warga tidak perlu khawatir apabila membutuhkan rujukan ke rumah sakit. “Bapak dan ibu bisa langsung ke rumah sakit. Di sana sudah ada petugas PIC BPJS yang akan membantu proses administrasi, asalkan rumah sakit tersebut merupakan provider atau sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Pernyataan tersebut disambut antusias oleh masyarakat yang hadir. Namun, sejumlah warga juga menyampaikan berbagai keluhan dan pertanyaan terkait implementasi sistem kesehatan di lapangan.

Salah satu warga, Diana Limbong, menyoroti persoalan surat rujukan ke rumah sakit yang kerap tidak sesuai dengan keinginan pasien.

Sementara itu, Bahrul Tarigan dari Sidomulyo Gang Dame mengeluhkan pelayanan di Rumah Sakit Adam Malik Medan yang masih memungut biaya bagi pasien UHC (Universal Health Coverage). Ia juga menyoroti minimnya penerangan lampu jalan di lingkungannya.

Warga lainnya, Simangunsong, menyampaikan keluhan mengenai pengajuan perbaikan tiang listrik yang hampir tumbang namun belum terealisasi selama hampir satu tahun, serta saluran air di daerahnya yang tidak berfungsi dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan menjelaskan bahwa sistem rujukan pasien harus mengikuti prosedur berjenjang, yakni pasien terlebih dahulu dirujuk ke rumah sakit tipe C sebelum ke rumah sakit rujukan yang lebih besar.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif dan ditutup dengan sesi foto bersama. Eko Afrianta Sitepu juga memberikan souvenir kepada masyarakat yang hadir sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan dukungan mereka.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Lurah Lau Chi, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, pihak Puskesmas, serta perwakilan Kecamatan Medan Tuntungan.[harryy handoyo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com