![]() |
| Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menandatangani Perjanjian Kerja Sama. (foto/ist) |
Pengelolaan sampah di wilayah perkotaan telah lama menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama pemerintah kabupaten/kota. Melalui penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan persoalan sampah di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang dapat tertangani secara berkelanjutan.
“Ini persoalan yang sudah lama dan merupakan salah satu concern Pak Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus benar-benar serius menanganinya,” ujar Bobby Nasution saat acara penandatanganan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (6/11/2025).
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari, sedangkan Kabupaten Deli Serdang sekitar 1.400 ton per hari. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menyuplai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang rencananya akan dibangun di TPA Terjun.
Bobby Nasution meminta seluruh pihak terkait agar melaksanakan tugasnya secara maksimal, termasuk PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), yang diharapkan dapat menyuplai kebutuhan air bagi proyek PSEL.
"Medan salah satu dari 10 kota yang menerima program ini, jadi lakukan sebaik-baiknya, kita tindaklanjuti tugas-tugas kita," kata Bobby Nasution.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menyampaikan bahwa pihaknya siap menyuplai 400–600 ton sampah per hari ke PSEL. Ia juga berharap dukungan Pemprov Sumut dalam hal distribusi dan pengelolaan sisa sampah.
“Kami berharap dukungan dari Pemprov terkait distribusi ke PSEL. Untuk sisa sampahnya akan kami kelola secara mandiri,” ujar Asri Ludin Tambunan.[tan]
.jpg)