![]() |
| Wakil Bupati Asahan, Rianto. (foto/ist) |
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), yang menjadi instrumen pemerintah pusat dalam menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Kegiatan berlangsung secara hybrid, yakni melalui pertemuan tatap muka dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Wakil Bupati Rianto menegaskan bahwa pemutakhiran IKK dan penyusunan LPPD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk mengukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara objektif dan terukur.
“Capaian kinerja LPPD merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Diperlukan sinergi, konsistensi, dan keakuratan data pada setiap indikator yang disajikan agar hasilnya mencerminkan kondisi riil kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, LPPD Kabupaten Asahan Tahun 2023 mencatat skor 3,2983 dengan kategori kinerja sedang. Pemerintah Kabupaten Asahan menargetkan peningkatan nilai tersebut menjadi kategori kinerja tinggi pada Tahun 2025 melalui optimalisasi pemenuhan 126 Indikator Kinerja Kunci (IKK) urusan pemerintahan dan 6 IKK Kinerja Makro Daerah.
Selain pemutakhiran indikator dan pembahasan teknis penyusunan LPPD, kegiatan ini juga diisi dengan paparan narasumber dari Kemendagri mengenai penyelarasan kebijakan strategis daerah dan langkah konkret pengendalian inflasi tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Asahan berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami mekanisme penyusunan laporan kinerja secara komprehensif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil, sejalan dengan visi Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas, dan Mandiri.[ismanto panjaitan]
