![]() |
| Bupati Asahan Taufik Zainal menandatangani RAPBD 2026 di gedung dewan. (foto/ist) |
Pengesahan tersebut berlangsung di tengah kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada pengurangan anggaran Kabupaten Asahan sekitar Rp247 miliar. Kondisi ini membuat sejumlah program prioritas, termasuk infrastruktur, harus dijadwal ulang, sehingga penataan ulang arah pembangunan menjadi penting agar pelayanan dasar tetap terjaga.
Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menjelaskan bahwa penyesuaian TKD merupakan konsekuensi dinamika fiskal nasional dan global yang mempengaruhi postur APBN. Pemerintah daerah, kata dia, harus merespons melalui pengendalian belanja, efisiensi, serta penajaman program pembangunan.
“Penyesuaian TKD adalah tantangan yang harus kita sikapi dengan bijak. Beberapa program prioritas, termasuk infrastruktur, terpaksa dijadwal ulang, namun pelayanan dasar kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, MKM, menyatakan seluruh fraksi memahami dampak pengurangan TKD dan sepakat terhadap langkah penajaman prioritas pembangunan.
“Pengurangan TKD sebesar sekitar Rp247 miliar tentu berdampak pada tertundanya sejumlah program, terutama di sektor infrastruktur. Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah sepakat mengutamakan program yang berkaitan dengan pelayanan dasar agar masyarakat tetap mendapatkan layanan esensial,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh fraksi mendukung penyempurnaan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah demi menjaga kesinambungan pembangunan.
Selanjutnya, R-APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Menutup kegiatan, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan fiskal, agar pembangunan Kabupaten Asahan tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. [ismanto panjaitan]
