![]() |
| Tersangka pelaku curanmor ditembak Tekab Polsek Medan Kota. (foto/ist) |
Terduga pelaku berinisial HP (49) terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di bagian kaki, lantaran melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat proses pengembangan kasus.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih, melalui Kanit Reskrim Iptu Fandi Setiawan, menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman penjara dan penangkapan kali ini menjadi yang ketiga.
“Pelaku pernah ditangkap pada tahun 2015 dalam kasus pencurian dengan pemberatan, kemudian kembali ditangkap pada 2017 dengan kasus curanmor. Kali ini, pelaku kembali diamankan dengan kasus yang sama,” ujar Iptu Fandi Setiawan, Sabtu (20/12/2025).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban bernama Muhammad (50) dengan nomor laporan polisi LP/644/XII/2025 tertanggal 19 Desember 2025. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario BK 6325 FH di area parkir The Heroes Hotel dalam kondisi stang terkunci, karena hendak menginap satu malam. Namun sekitar pukul 19.30 WIB, saat hendak keluar hotel, korban mendapati sepeda motornya telah raib dari lokasi parkir.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pada hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di seputaran Jalan H.M. Joni, Kecamatan Medan Kota.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu alat kunci T yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Iptu Fandi.
Pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi. Namun, saat hendak menunjukkan tempat kejadian perkara lainnya, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. Karena pelaku tetap berusaha kabur, polisi akhirnya melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki kanan.
“Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Medan Kota guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. [abdul meliala]
