![]() |
Wakil Bupati Asahan Rianto Sosialisasikan Mekanisme BLTS kepada Seluruh Kepala Dusun. (foto/ist) |
Pertemuan yang turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta sejumlah OPD terkait ini bertujuan menyamakan pemahaman aparat desa terhadap alur pelaksanaan BLTS.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Asahan memaparkan tahapan pelaksanaan BLTS mulai dari proses pengusulan, verifikasi, hingga finalisasi data penerima.
Penekanan diberikan pada pentingnya memastikan bantuan diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria, sekaligus melakukan pemutakhiran data bagi warga yang tidak lagi layak menerima bantuan.
Wakil Bupati Rianto menegaskan bahwa pembaruan data harus dilakukan secara berkelanjutan agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Ia juga meminta kepala dusun lebih aktif mencermati dinamika di wilayah masing-masing untuk meminimalkan ketidaktepatan data penerima.
Dalam sesi dialog, sejumlah kepala dusun menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial.
Menanggapi hal ini, Wabup Rianto mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap alur penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik yang disalurkan melalui provinsi maupun kabupaten, guna menghindari miskomunikasi di lapangan.
Pemkab Asahan juga berkomitmen memperkuat akurasi data melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan pemanfaatan basis data nasional DTSEN sebagai rujukan utama penyusunan daftar penerima bantuan. Rianto berharap seluruh kepala dusun dan operator data desa dapat bekerja lebih cepat, transparan, dan responsif dalam melakukan pemutakhiran data.
“Dengan sinergi antara pemutakhiran data desa, sensus nasional, dan integrasi data DTSEN, kami optimistis program BLTS dan bantuan sosial lainnya dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Rianto.[ismanto panjaitan]
