![]() |
| Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus. (foto/ist) |
Menurut Robi Barus, wacana tersebut merupakan kemunduran demokrasi sekaligus berpotensi merampas hak konstitusional rakyat dalam menentukan pemimpin daerahnya.
“Wacana Pilkada dipilih oleh DPRD adalah kemunduran demokrasi dan merampas hak pilih rakyat. Sikap PDI Perjuangan tegas, kami menolak segala bentuk kebijakan yang mengkerdilkan nilai-nilai demokrasi di negeri ini,” ujar Robi Barus kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).
Ia menegaskan, tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk mengalihkan Pilkada langsung oleh rakyat kepada DPRD, termasuk alasan efisiensi anggaran maupun pertimbangan lainnya.
“Tidak ada hal yang lebih berharga daripada menjaga demokrasi dan memberikan kebebasan kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya. Alasan anggaran tidak bisa dijadikan pembenaran,” tegasnya.
Robi Barus juga mengingatkan bahwa sistem Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang rakyat Indonesia untuk memperluas partisipasi publik dalam proses demokrasi.
“Perjuangan mengalihkan pemilihan dari DPR dan DPRD ke pemilihan langsung adalah bentuk penghormatan terhadap hak rakyat. Rakyat berhak memilih wakil rakyat dan juga berhak memilih pemimpinnya, baik di tingkat nasional maupun daerah,” katanya.
Terkait anggapan bahwa banyak kepala daerah hasil Pilkada langsung terjerat kasus korupsi, anggota Komisi I DPRD Kota Medan itu menilai argumen tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menghapus Pilkada langsung.
“Tidak ada jaminan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan bebas dari korupsi. Kalau ada tikus di lumbung padi, tikusnya yang harus diberantas, bukan lumbung padinya yang dibakar,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa merampas hak rakyat bukanlah solusi atas persoalan apa pun.
“Tidak ada kebijakan yang sempurna, tetapi kesalahan terbesar adalah ketika hak rakyat dirampas dengan alasan apa pun,” pungkas Robi Barus.[romulo]
