Aksi yang dipimpin Miswaruddin Daulay diawali di Rumah Dinas Bupati Madina, Desa Parbangunan. Massa menyampaikan aspirasi dan membakar ban sebagai bentuk protes. Karena bupati tidak menemui massa, aksi dilanjutkan ke Gedung DPRD Madina.
Dalam unjuk rasa tersebut, Gordang Sambilan Centre menyampaikan sembilan tuntutan. Di antaranya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membuka secara transparan penanganan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Madina serta meminta klarifikasi terkait pihak-pihak yang disebut dalam kasus tersebut.
Massa juga meminta KPK memeriksa Marzuki Nasution dan mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan Bupati Madina Saipullah Nasution selama menjabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
Selain itu, Gordang Sambilan Centre menagih penyelesaian kewajiban terkait Pilkada Madina 2024, serta meminta Menteri Dalam Negeri RI menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran aturan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Massa juga mendorong DPRD Madina menggunakan Hak Interpelasi dan Hak Angket terhadap sejumlah kebijakan bupati, termasuk penerbitan surat edaran penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang dinilai belum disertai solusi bagi masyarakat.
Tuntutan lainnya mencakup persoalan pedagang Pasar Lama dan Pasar Eks Bioskop, keterbukaan akses informasi bagi insan pers, serta permintaan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar dan praktik gratifikasi jabatan di lingkungan Pemkab Madina.
Pada tuntutan terakhir, massa menyatakan permintaan agar Bupati Madina Saipullah Nasution mengundurkan diri dari jabatannya. Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan.
![]() |
| Wakil ketua DPRD Madina Miftahul Falah terima tuntutan masa gordam sambilan cantre. (foto:mm/fadli) |
Wakil Ketua DPRD Madina Janji Teruskan Aspirasi
Setibanya di Gedung DPRD Madina, massa Gordang Sambilan Centre diterima Wakil Ketua DPRD Madina Miftahul Falah bersama sejumlah anggota dewan.
Miftahul Falah menyampaikan bahwa seluruh tuntutan massa akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Madina. Ia menjelaskan Ketua DPRD Madina sedang berada di luar daerah, namun memastikan aspirasi yang disampaikan tetap diproses sesuai mekanisme kelembagaan.
Massa kemudian menyerahkan tuntutan secara tertulis dan menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut DPRD Madina hingga memperoleh kejelasan dan respons resmi. (fadli)

