Pelebaran Jalan Akses Citraland Kembali Dianggarkan Dinas Perkimcikataru, DPRD Medan Angkat Suara

Komisi IV DPRD Kota Medan menyoroti penganggaran pelebaran Jalan Meteorologi yang kembali dialokasikan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya

Editor: Admin

Suasana RDP Komisi 4 DPRD Medan bersama Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Senin (5/1/2026).(Foto/Ist)

MEDAN – Komisi IV DPRD Kota Medan menyoroti penganggaran pelebaran Jalan Meteorologi yang kembali dialokasikan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan pada Tahun Anggaran 2026 senilai sekitar Rp3 miliar.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Perkimcikataru yang digelar di ruang Komisi IV Gedung DPRD Medan, Senin (5/1/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak.

Komisi IV menilai pelebaran Jalan Meteorologi, yang berada di perbatasan Kota Medan dengan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, lebih banyak dimanfaatkan sebagai akses menuju Perumahan Citraland. DPRD mempertanyakan urgensi pengalokasian anggaran tersebut, mengingat lokasi jalan berada di wilayah perbatasan dan dinilai lebih berdampak bagi kepentingan masyarakat di luar Kota Medan.

Selain itu, DPRD juga menyoroti dampak pekerjaan sebelumnya yang dinilai menyebabkan penyempitan drainase, sehingga berkontribusi terhadap terjadinya banjir di wilayah Kota Medan.

“Untuk apa dianggarkan lagi dana pelebaran Jalan Meteorologi ini, sementara dampaknya justru merugikan warga Medan. Apalagi drainasenya dipersempit dan menyebabkan banjir,” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak dalam rapat tersebut.

Paul menegaskan, anggaran tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas, khususnya perbaikan dan normalisasi drainase di wilayah Kota Medan yang kerap dilanda banjir.

“Masih banyak kebutuhan mendesak yang harus ditangani. Jangan sampai anggaran kota justru lebih mengutamakan akses ke perumahan tertentu,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri anggota Komisi IV DPRD Medan, di antaranya Lailatul Badri, Rommy Van Boy, El Barino Shah, Antonius Tumanggor, Iskandar Muda, Edwin Sugesti, dan Jusup Ginting. Hadir pula Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, beserta jajaran.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, juga menyoroti persoalan pembebasan lahan dalam proyek tersebut. Ia mengungkapkan adanya pemilik tanah yang hingga kini belum menerima ganti rugi, sementara pembayaran justru diterima oleh pihak lain.

“Masih ada pemilik tanah yang belum menerima ganti rugi, tetapi pembayarannya justru diterima orang lain. Ini harus segera diselesaikan,” kata Lailatul.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, menjelaskan bahwa penganggaran pelebaran Jalan Meteorologi telah dimulai sejak Tahun 2022. Menurutnya, alokasi anggaran Tahun 2026 hanya diperuntukkan untuk menyelesaikan sejumlah persil lahan yang belum tuntas.

“Penganggaran ini bukan baru. Untuk tahun 2026, kami hanya menuntaskan beberapa persil yang belum selesai,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Medan menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Medan.[Romulo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com