![]() |
| Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam paparan kasus judi. (foto/ist) |
Keduanya kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Medan Sunggal. FS diketahui merupakan ketua PAC ormas setempat sekaligus diduga sebagai pemilik lokasi perjudian. Sementara istrinya, EH, diduga berperan aktif sebagai pengelola operasional perjudian tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, FS dan EH memiliki peran berbeda namun saling berkaitan dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut.
“FS diduga sebagai pemilik lokasi judi. Sedangkan EH berperan mengelola kegiatan perjudian, mulai dari merekrut pekerja, mengawasi operasional, hingga mengutip uang hasil perjudian,” ujar Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, EH diketahui secara rutin mendatangi lokasi perjudian untuk mengambil uang tunai dari hasil permainan para penjudi. Selain itu, transaksi non-tunai yang dilakukan pemain juga disebut langsung masuk ke rekening atas nama EH.
“Untuk pembayaran melalui transfer, uangnya masuk langsung ke rekening milik EH,” jelas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, praktik perjudian tersebut diduga telah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, pasangan suami istri ini diperkirakan meraup keuntungan lebih dari Rp1 juta per hari.
“Sementara ini, estimasi keuntungan yang diperoleh lebih dari satu juta rupiah setiap harinya,” kata Jean Calvijn.
Sebelumnya, pada Rabu (28/1/2026) dini hari, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal menggerebek lokasi perjudian tembak ikan di kantor sekretariat PAC ormas tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang, masing-masing MH (19) sebagai operator mesin judi, TH (29) sebagai penjaga lokasi, serta HS (29) dan A (57) yang diduga sebagai pemain.
Selain para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mesin judi tembak ikan dan mesin judi dingdong. Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap FS dan EH serta mendalami keterlibatan pihak lain dalam praktik perjudian tersebut.[abdul meliala]
