![]() |
| Personel Satlantas Melakukan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang 50. (Foto/Ist) |
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, dengan kondisi cuaca cerah. Adapun lokasi kegiatan meliputi Jalinsum Simpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Jalinsum Simpang Empat Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTs Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang Empat Lima Puluh depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, serta Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Sat Lantas Polres Batu Bara dan melibatkan personel dari Pos Lantas Lima Puluh, Pos Lantas Indrapura, serta Pos Lantas Sei Bejangkar.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan, personel Sat Lantas juga melaksanakan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang tampak secara kasat mata.
Petugas turut memberikan imbauan kepada para pengendara, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menggunakan helm berstandar SNI demi keselamatan berkendara.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas sehingga keselamatan bersama dapat terwujud,” ujarnya.[Subari]
