![]() |
| Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah. (foto/ist) |
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Medan saat penyampaian jawaban pengusul terhadap pandangan fraksi-fraksi atas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Selasa (24/2/2026).
Afif menegaskan, pelayanan medis harus menjadi prioritas utama ketika pasien datang dalam keadaan gawat darurat.
“Saya ingin menegaskan satu hal mendasar. Ketika seseorang datang ke rumah sakit dalam kondisi darurat, yang utama adalah nyawanya, bukan kelengkapan berkas atau data administrasi,” ujarnya.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu menambahkan, urusan administrasi dapat diselesaikan kemudian, sedangkan keselamatan pasien tidak bisa ditunda. “Berkas bisa menyusul, tetapi napas yang berhenti tidak bisa kembali,” tegasnya.
Selain itu, Afif juga mengingatkan manajemen rumah sakit agar tidak mempertimbangkan aspek untung dan rugi dalam memberikan perawatan.
Menurutnya, rumah sakit merupakan tempat masyarakat menggantungkan harapan terakhir untuk sembuh, sehingga ukuran keberhasilan pelayanan kesehatan seharusnya dilihat dari keselamatan dan pemulihan pasien, bukan dari pendapatan.
Dalam perubahan Perda Sistem Kesehatan, pihaknya juga mendorong agar tidak ada pasien yang terabaikan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa kepastian penanganan atau rujukan.
“Pasien berhak mendapatkan kepastian tindakan medis. Tidak boleh ada yang ditinggalkan tanpa kejelasan,” katanya.
Afif menyebutkan, rancangan perubahan perda tersebut juga akan memuat mekanisme evaluasi pelayanan, termasuk pemberian penghargaan (reward) bagi tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan optimal serta sanksi (punishment) bagi yang mengabaikan pasien.
Ia berharap revisi regulasi ini mampu meningkatkan mutu layanan kesehatan, memperkuat pembiayaan daerah, serta memastikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh warga Medan.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD terkait persetujuan Ranperda perubahan Sistem Kesehatan Kota Medan menjadi Ranperda inisiatif DPRD. [romulo]
