![]() |
Bupati Simalungun Pimpin Aksi Bersih-Bersih Kantor, ASN Wajib 15 Menit Setiap Usai Apel Pagi. (foto/ist) |
Kegiatan dipimpin langsung Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) usai apel pagi. Para pegawai membersihkan halaman, ruang kerja, serta area sekitar perkantoran.
Bupati mengatakan, aksi tersebut tidak hanya menjaga kebersihan kantor, tetapi juga menjadi edukasi untuk menumbuhkan kesadaran pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan.
“Selain membersihkan lingkungan kerja, kegiatan ini menjadi sarana edukasi agar kita semakin peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia menegaskan, gerakan bersih-bersih tidak bersifat seremonial, melainkan akan dilakukan rutin setiap hari selama 10–15 menit setelah apel pagi. Program ini akan diterapkan bertahap mulai dari Kantor Bupati, kantor kecamatan hingga desa dan nagori. “Kita harus menjadi contoh. Dimulai dari lingkungan kerja sendiri, lalu meluas ke seluruh wilayah,” tegasnya.
Usai kegiatan, Bupati juga meninjau kebersihan sejumlah ruangan di Kantor Sekretariat Daerah untuk memastikan penerapan gerakan tersebut berjalan konsisten.
Melalui aksi ini, Pemkab Simalungun berharap tercipta lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman sekaligus mendukung terwujudnya budaya hidup bersih di tengah masyarakat.[zai]
