Legislator Perindo Binsar Simarmata Ingatkan Warga Medan Cek dan Lengkapi Data Adminduk

Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Perindo, Binsar Simarmata, mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap kelengkapan dokumen administrasi kep

Editor: Admin
Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata spada kegiatan sosper Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk). (foto/ist)
MEDANAnggota DPRD Kota Medan dari Partai Perindo, Binsar Simarmata, mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap kelengkapan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk). 

Menurutnya, dokumen kependudukan menjadi kebutuhan penting dalam berbagai urusan masyarakat sejak lahir hingga meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Binsar Simarmata saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-VI Tahun 2026 terkait Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Tuntungan.

Kegiatan pertama dilaksanakan di halaman Gereja GKPDD Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Sabtu (13/6/2026). Sedangkan kegiatan kedua berlangsung di halaman Gereja GMI Jemaat Medan Permai, Jalan Bunga Nicole, Kelurahan Kemenangan Tani, Minggu (14/6/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, Binsar meminta masyarakat segera melengkapi berbagai dokumen penting seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), KTP, akta perkawinan, hingga akta kematian. Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan kesesuaian data pada dokumen seperti ijazah dan surat-surat penting lainnya. “Perbedaan satu huruf saja pada dokumen bisa menghambat urusan pekerjaan maupun administrasi lainnya,” ujar Binsar.

Politisi yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Medan Sunggal, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Selayang, dan Medan Polonia itu menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, kelengkapan adminduk sangat penting karena menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik dan bantuan pemerintah.

“Adminduk merupakan inti persoalan masyarakat. Dengan dokumen yang lengkap, masyarakat akan lebih mudah mengurus pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga pekerjaan,” katanya.

Binsar juga mengajak masyarakat untuk segera mengurus akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) sejak anak lahir agar tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari.

Selain memberikan pemahaman terkait adminduk, kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat.

Sertifikat Gereja

Dalam kegiatan di Gereja GKPDD Perumnas Simalingkar, sejumlah jemaat menyampaikan keluhan terkait belum terbitnya sertifikat tanah gereja yang telah diajukan kepada Pemerintah Kota Medan.

Menanggapi hal itu, Binsar meminta seluruh rumah ibadah di kawasan Perumnas Simalingkar melakukan pendataan bersama terhadap bangunan yang belum memiliki sertifikat.

“Saya akan berkoordinasi dengan Pemko Medan agar persoalan sertifikat rumah ibadah ini bisa ditindaklanjuti,” ujar anggota Komisi II DPRD Medan tersebut.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Camat Medan Tuntungan Brani Perangin-angin, Lurah Mangga Ferry Tarigan, tokoh masyarakat, serta pengurus gereja.

Dalam kesempatan itu, pihak kelurahan juga menyatakan siap memfasilitasi berbagai keluhan masyarakat terkait administrasi kependudukan.[romulo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com