![]() |
| Buronan Penembakan Warga Belawan Ditangkap, Polisi Lumpuhkan Saat Penangkapan. (foto/ist) |
Tersangka berinisial M alias G (37), warga Jalan TM Pahlawan Belawan, diamankan personel Polsek Belawan pada Kamis (5/2/2026). Sementara lima rekan lainnya yang diduga terlibat masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo menjelaskan, peristiwa penyerangan terjadi pada Minggu (7/9/2025). Saat itu, tersangka diduga memanah korban berinisial D dari jarak sekitar dua meter.
“Anak panah mengenai mata kiri korban sehingga korban mengalami luka serius. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dan masuk daftar pencarian,” ujar Ponijo, Minggu (8/2/2026).
Setelah pengejaran sekitar lima bulan, polisi mendapat informasi keberadaan tersangka di kawasan Gabion Belawan dan langsung melakukan penangkapan.
“Ketika diamankan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki untuk menghentikan perlawanan,” jelasnya.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui melakukan penyerangan bersama sekitar enam rekannya. Mereka diduga membawa senapan angin dan panah serta menembakkan ke arah warga. Usai kejadian, tersangka mengaku membuang panah ke laut.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa jaket yang dipakai tersangka saat kejadian dan satu anak panah. Tersangka juga diketahui merupakan residivis kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Belawan. Polisi terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam penyerangan tersebut.[awal yatim]
