Laporan Penipuan SIP Rp710 Juta Mengendap 2 Tahun di Polda Sumut, Korban Minta Kapolri Turun Tangan

Seorang warga lanjut usia di Sumatera Utara, HJ Siti Amrina Harahap, mengaku menjadi korban penipuan bermodus janji kelulusan program SIP

Editor: Admin
Korban Hj Siti Amrina Harahap didampingi kuasa hukum menuntut keadilan. (foto/ist)
MEDAN – Seorang warga lanjut usia di Sumatera Utara, HJ Siti Amrina Harahap, mengaku menjadi korban penipuan bermodus janji kelulusan program Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Korban mengaku rugi hingga Rp710 juta dan meminta perhatian langsung dari Kepolisian Negara Republik Indonesia agar proses hukum berjalan transparan.

Kasus ini dilaporkan ke Polda Sumut pada 23 September 2024. Namun hingga Februari 2026, penyidik belum menetapkan tersangka meski dua terlapor telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Korban menuturkan, peristiwa bermula pada Februari 2024 saat bertemu dua pria berinsial MR dan ARH. Keduanya mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat tinggi Polri dan menjanjikan putra korban dapat lulus seleksi SIP gelombang 53.

“Dia bilang pasti masuk karena dekat dengan jenderal. Saya percaya,” ujar Siti Amrina didampingi kuasa hukumnya usai mempertanyakan perkembangan laporan di Mapolda Sumut, Jumat (13/2/2026).

Korban menyerahkan uang secara bertahap, mulai dari Rp270 juta tunai, kemudian beberapa kali transfer hingga total mencapai Rp710 juta. Namun janji tersebut tak pernah terealisasi, sementara para terlapor sulit dihubungi.

Kuasa hukum korban, Paul JJ Tambunan, menilai penanganan perkara berjalan lambat. Menurutnya, penetapan DPO seharusnya didasarkan pada bukti yang cukup untuk penetapan tersangka. “Pelaku sudah DPO, tapi belum ada tersangka. Kami mempertanyakan kepastian hukumnya,” ujarnya.

Pihak keluarga telah mengirim somasi, meminta mediasi, hingga menyurati Mabes Polri. Surat terakhir bahkan ditujukan langsung kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini mendapat atensi khusus.

Selain itu, korban juga mengadu ke Propam atas dugaan ketidakprofesionalan penyidik. Namun hingga kini, belum ada kejelasan tindak lanjut.

Korban berharap aparat segera menuntaskan kasus tersebut. “Saya jual tanah dan kebun demi pendidikan anak. Uangnya habis, keadilan belum ada,” katanya.

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan berkedok kelulusan seleksi institusi negara dan tidak mudah percaya pada klaim kedekatan dengan pejabat.[rasid]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com