![]() |
| Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto serta perwakilan Pertamina Sumbagut, Haniif Rajasyah, Kamis (12/2/2026).(foto/ist) |
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan beragam modus, mulai dari penggunaan kendaraan tangki modifikasi, pengisian berulang di SPBU, hingga pengangkutan menggunakan jerigen untuk menimbun solar dan pertalite.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, sebagian pelaku diduga menjadikan aktivitas tersebut sebagai sumber penghasilan harian. BBM subsidi yang dibeli dari SPBU kemudian dipindahkan ke tangki penampungan atau jerigen, lalu dijual kembali sebagai BBM industri dengan harga lebih tinggi.
“Dalam satu hari, satu kendaraan bisa menyalurkan hingga lima ton. Keuntungannya diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta per hari, bahkan lebih jika pengambilan dilakukan berulang,” ujar Jean Calvijn didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto serta perwakilan Pertamina Sumbagut, Haniif Rajasyah, Kamis (12/2/2026).
Dari hasil operasi penindakan, polisi menetapkan 10 tersangka dalam enam kasus berbeda. Para tersangka terdiri atas pengemudi kendaraan modifikasi, pelaku distribusi lapangan, hingga operator yang diduga terlibat dalam proses pengisian.
Beberapa modus yang ditemukan antara lain pengisian menggunakan jerigen dan becak motor, pengangkutan pertalite memakai mobil pribadi dengan pompa elektrik, mobil tangki ilegal bermuatan solar, hingga truk dengan tangki tambahan (baby tank) untuk menyimpan BBM dalam jumlah besar.
Pertamina wilayah Sumatera Bagian Utara menyatakan telah memperketat sistem pengawasan distribusi BBM subsidi. Pengawasan dilakukan melalui penggunaan barcode kendaraan, CCTV SPBU yang terhubung daring selama 24 jam, serta kewajiban surat rekomendasi resmi untuk pembelian BBM menggunakan jerigen.
Namun, menurut Haniif Rajasyah, pelaku diduga kerap memanfaatkan celah dengan memodifikasi kendaraan atau menyamarkan pola distribusi agar tampak legal.
Saat ini, Polrestabes Medan memantau sedikitnya lima SPBU yang dinilai rawan penyalahgunaan serta meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan dengan pola pengisian tidak wajar. Polisi juga mengimbau operator SPBU dan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk melindungi hak masyarakat serta mencegah kerugian negara akibat dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.[tan]
