![]() |
| Sekretaris Komisi III DPRD Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik saat RDP dengan Dishub Pematangsiantar, Rabu(15/4/2026) kemarin. (foto/Ist) |
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik, pihaknya akan merekomendasikan masalah tunggakan parkir tahun anggaran 2025-2026 yang mencapai Rp 1,6 miliar ke pihak kejaksaan atau kepolisian untuk diproses hukum, karena tidak ada itikad baik dari Kepala Dinas Perhubungan Pemko Pematangsiantar saat ini Daniel Siregar dan mantan pelaksana tugas Kadis Perhubungan tahun 2025 Alwi Andrian Lumbagaol, hingga saat ini.
"Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin Rabu (15/4/2026) dengan Dinas Perhubungan, terungkap tunggakan retribusi parkir tahun 2025 mencapai Rp 1,2 miliar lebih dan tahun 2026 mencapai Rp 400 juta lebih," ujar politisi Perindo, Kamis (16/4/2026).
Alex mengatakan pada Kepala Dinas Perhubungan Pemko Pematangsiantar Daniel Siregar dan mantan pelaksana tugas Kadishub tahun 2025 Alwi Lumbangaol terkesan buang badan dan menyebutkan petugas parkir belum menyetorkan retribusi sehingga timbul tunggakan retribusi.
"Retrubusi parkir itu uang negara, ketika itu digelapkan dengan tidak disetorkan kan perbuatan korupsi itu, dan dalam hal ini yang paling bertanggung jawab adalah pak Alwi Lumbangaol yang sempat menjabat pelaksana tugas Kadishub tahun 2025 dan pak Daniel Siregar Kadishub saat ini, jadi jangan melempar tanggungjawab dengan menyebutkan banyak alasan saat RDP dengan DPRD, kita akan laporkan ke APH kasus ini jika kedua pejabat itu (Daniel dan Alwi) tidak bertanggung jawab menyelesaikan tunggakan retribusi parkir tersebut," sebut Alex.
Alex curiga alasan Dishub Pemko Pematangsiantar menyebutkan lemahnya pengawasan internal dan adanya SK juru parkir yang tidak sesuai nama petugas dan mengutip di lapangam, adalah akal-akalan dan diduga sengaja diciptakan sehingga tunggakan retribusi parkir membengkak terus.
"Kita akan minta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan retribusi parkir masuk kantong pribadi pejabat di Dishub Pematangsiantar, jika masalah ini tidak segera dibereskan," tegas Alex.
Sebelumnya pada RDP dengan DPRD, Kadishub Daniel Siregar mengungkapkan bengkaknya tunggakan retribusi parkir disebabkan lemahnya pengawasan internal pihaknya. [bob]
