Kantor Satker PKP Sumut Digeledah Kejatisu, Dugaan Korupsi Rusun di 3 Daerah Mencuat

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah kantor Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera II

Editor: Admin
Kantor Satker PKP Sumut Digeledah Kejatisu, Dugaan Korupsi Rusun di 3 Daerah Mencuat. (foto/ist)
MEDAN – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah kantor Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera II di Jalan Gunung Krakatau, Kota Medan, Senin (27/4/2026). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah susun (rusun) dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp64 miliar.

Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, Rizaldi,SH,MH, mengatakan tindakan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejati Sumut yang telah mengantongi izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah susun tahun anggaran 2023 hingga 2024,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proyek rusun yang tengah diselidiki berada di tiga wilayah, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Deli Serdang.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyasar sejumlah ruangan penting, di antaranya ruang Kepala Satker PKP Sumatera II, bagian keuangan atau perbendaharaan, serta ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di lantai II dan III.

Dari hasil sementara, penyidik telah mengamankan berbagai dokumen penting, mulai dari berkas pembayaran proyek pembangunan hingga data elektronik berupa soft copy dari komputer dan laptop.

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB itu berlangsung hingga sore hari dan masih terus berlanjut. Penyidik berupaya mengumpulkan serta memperkuat alat bukti guna mengungkap secara terang dugaan kasus tersebut.

“Kami akan terus bekerja untuk melengkapi alat bukti agar perkara ini segera jelas dan pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap secara transparan kepada publik,” tegas Rizaldi.

Kejatisu memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga menemukan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek rusun tersebut. [zai]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com