![]() |
| Wakil Bupati Asahan Rianto (kiri) menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD. (foto/ist) |
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Asahan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane. Agenda tersebut merupakan bagian dari masa persidangan II Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir dalam kegiatan itu pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, para wakil ketua DPRD, jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Asahan.
Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025 disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang diwakili Dodi Suhendra. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan pidato Bupati Asahan yang berisi apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus LKPJ, atas pembahasan yang telah dilakukan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ, yang telah membahas laporan pertanggungjawaban ini. Rekomendasi yang diberikan diharapkan menjadi acuan bagi OPD dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan,” ujar Rianto.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD sebagai upaya meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Rekomendasi ini merupakan masukan penting bagi kami. Akan kami tindak lanjuti untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Asahan.[ismanto panjaitan]
