Satresnarkoba Polres Batu Bara Grebek Sarang Narkoba di Desa Lalang, Satu Tersangka Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali Menunjukkan Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Narkotika dengan Menggelar Kegiatan Grebek Sarang

Editor: Admin

 

Tersangka Penguna Narkoba Dan BB (Foto/Ist) 
BATU BARA– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta Polres Batu Bara, serta perangkat Desa Lalang. Operasi dilakukan di dua titik rawan, yakni kawasan Kuala Sipari dan Jalan Akses Road Desa Lalang.

Pada lokasi pertama di Kuala Sipari, petugas tidak menemukan target yang dicari. Namun demikian, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima bungkus plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, empat alat hisap sabu (bong), serta satu unit timbangan elektrik.

Selanjutnya, di lokasi kedua Jalan Akses Road Desa Lalang, petugas berhasil mengamankan seorang pria dewasa bernama Feri Fadly (33), warga Dusun VI Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras. Dari tangan tersangka, polisi turut menyita satu paket plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu.

Selain penindakan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polres Batu Bara dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.(Subari) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com