![]() |
| Propam Polres Batu Bara Sidak THM(Foto/Ist) |
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga 01.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasipropam AKP Arianto Sitorus, S.H bersama tim.
Patroli dilakukan berdasarkan perintah Kabidpropam Polda Sumut serta Surat Perintah Kapolres Batu Bara.
Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi hiburan malam, di antaranya Singapore Land KTV di Kecamatan Sei Balai, Nirwana KTV di Desa Tanah Merah, serta Lesehan Biru KTV di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih.
Hasilnya, tiga tempat hiburan malam tersebut diketahui masih beroperasi saat dilakukan pengecekan. Meski demikian, tidak ditemukan adanya personel Polri yang berada di lokasi tanpa kepentingan dinas.
Selain melakukan pengawasan, Propam juga berkoordinasi dengan pihak manajemen THM agar segera melaporkan apabila menemukan anggota Polres Batu Bara yang masuk ke lokasi hiburan malam tanpa tugas resmi.
Sebagai bentuk transparansi dan penguatan pengawasan publik, petugas juga mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat (Dumas) dengan menempelkan stiker QR Code di area depan THM, sehingga memudahkan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga profesionalitas dan integritas personel, sekaligus memastikan tidak adanya pelanggaran disiplin di lingkungan kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya pelanggaran menonjol.(Subari)
