Banyak Lansia Belum Terima Bansos, Binsar Simarmata Buka Posko Pendataan Saat Sosialisasi Perda Adminduk

Persoalan bantuan sosial (bansos) masih menjadi salah satu keluhan utama masyarakat di Kota Medan. Banyak warga, khususnya lanjut usia (lansia)

Editor: Admin
Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata saat pelaksanaan Sosper Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (foto/ist)
MEDAN – Persoalan bantuan sosial (bansos) masih menjadi salah satu keluhan utama masyarakat di Kota Medan. Banyak warga, khususnya lanjut usia (lansia), mengaku belum menerima bantuan sosial meski dinilai layak mendapatkan program tersebut.

Keluhan itu mengemuka saat Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Perindo, Binsar Simarmata, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-V Tahun 2026 tentang Perda Nomor 3 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Polonia.

Kegiatan pertama berlangsung di Kompleks HKBP Josua, Gang Puskesmas, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (23/5/2026). Selanjutnya, kegiatan digelar di Lapangan Baronet, Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (24/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Binsar menegaskan pentingnya tertib administrasi kependudukan karena menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari layanan kesehatan hingga bantuan sosial.

“Kalau administrasi kependudukan lengkap, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan berbagai program pemerintah, termasuk layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), bantuan pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi,” kata Binsar.

Menurut anggota Komisi II DPRD Medan itu, masih banyak warga yang menganggap urusan administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran sebagai hal sepele. Padahal dokumen tersebut menjadi dasar verifikasi data penerima berbagai program bantuan pemerintah.

Dalam dialog bersama warga, sejumlah masyarakat mengeluhkan belum menerima bantuan sosial meski telah berusia lanjut dan memiliki keterbatasan ekonomi.

Binsar mengaku prihatin setelah melihat langsung kondisi beberapa lansia yang masih menggunakan tongkat kayu sederhana untuk beraktivitas sehari-hari.

Ia menjelaskan saat ini Pemerintah Kota Medan juga memiliki program PKH Medan Makmur yang diperuntukkan bagi warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas. Namun, penyaluran bantuan tetap bergantung pada validitas data kependudukan dan status kesejahteraan penerima yang tercatat dalam sistem pemerintah.

“Karena banyak keluhan terkait bansos, saya minta tim segera melakukan pendataan dan pengecekan data warga, termasuk status desil penerima bantuan. Jika memenuhi syarat, akan kita bantu usulkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Binsar langsung membuka posko pendataan bagi warga yang mengaku belum menerima bantuan sosial agar dapat diverifikasi lebih lanjut.

Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Minim Penerangan

Selain persoalan bansos, warga dan jemaat gereja di kawasan Sunggal juga mengeluhkan kondisi infrastruktur lingkungan, khususnya jalan yang belum diaspal serta minimnya penerangan jalan umum.

Menurut warga, akses menuju dua rumah ibadah, yakni HKBP Josua dan GBKP Pinang Baris, masih berupa jalan tanah sehingga menyulitkan aktivitas masyarakat, terutama saat hujan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Binsar meminta pengurus gereja menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Kota Medan melalui dirinya agar dapat diteruskan kepada instansi terkait.

“Silakan buat surat resmi dan sampaikan kepada saya. Aspirasi ini akan kami teruskan kepada Pemerintah Kota Medan agar segera mendapat perhatian,” katanya.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Sunggal, Kelurahan Sunggal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, serta perwakilan gereja setempat.[romulo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com