GSN Satresnarkoba Polres Batu Bara Sasar Titik Rawan Narkoba, Seorang Terduga Pengedar Sabu Diamankan

Komitmen Memberantas Peredaran Narkotika Terus ditunjukkan Satresnarkoba Polres Batu Bara melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN)

Editor: Admin

 

Terduga Pelaku Di Amankan Satnarkoba Polres Batu Bara(Foto) 
BATU BARA — Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Satresnarkoba Polres Batu Bara melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan Pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di wilayah Kecamatan Medang Deras, Senin (11/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPDA Amudi Murphi, S.H., bersama personel Satresnarkoba serta didampingi perangkat desa dan kelurahan setempat. Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan arahan (APP) guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan maksimal.

Adapun lokasi yang menjadi target operasi meliputi Dusun IV Desa Nenassiam, Gudang Ikan Mehwa Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek, serta Gang Beko Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Dalam pelaksanaan GSN di Dusun IV Desa Nenassiam, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.M. (33), warga setempat yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, personel menemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, sepuluh klip plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Setelah itu, personel melanjutkan penyisiran ke Gudang Ikan Mehwa dan Gang Beko. Namun dari kedua lokasi tersebut, petugas belum menemukan adanya pelaku maupun barang bukti narkotika.

Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan GSN dan P4GN merupakan langkah nyata kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika,” ungkapnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Subari) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com