Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Kwala Gunung, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Dalam upaya mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Batu Bara kemba

Editor: Admin

Terduga 2 Pelaku Diamankan Satnarkoba.(Foto/Ist) 
BATU BARA — Dalam upaya mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 17.00 WIB tersebut dilaksanakan di Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut IPDA Amudi Murphi, S.H., Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, S.H., Kanit II Satresnarkoba IPDA Zunaedy F. Purba, S.H., personel Satresnarkoba serta personel Sat Samapta Polres Batu Bara.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan arahan (APP) yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba guna memberikan petunjuk teknis pelaksanaan tugas di lapangan agar kegiatan berjalan aman dan maksimal.

Dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika, masing-masing berinisial SG (28), seorang petani warga Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan ZL (24), seorang buruh bangunan warga Dusun III Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit timbangan elektrik warna hitam, serbuk batang ganja dengan berat bruto 11,11 gram di dalam plastik asoi kecil, lima alat hisap sabu (bong), empat bungkus plastik klip kosong, dua buah pipet berbentuk skop, dua buah mancis serta enam bilah pisau.

Selanjutnya kedua terduga beserta seluruh barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara. [Subari] 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com