![]() |
| Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kemenkum RI, 151 Pos Bantuan Hukum Dibentuk. (foto/ist) |
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).Panduan Kota & Daerah
Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution serta sejumlah kepala daerah di Sumut. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi Kementerian Hukum RI kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang telah membentuk Posbankum di 151 desa dan kelurahan guna memperkuat akses pelayanan hukum kepada masyarakat.
Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum dan perlindungan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat pelayanan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung program pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum secara cepat dan mudah.
Penghargaan dari Kementerian Hukum RI itu sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara di bawah kepemimpinan Bupati Baharuddin Siagian dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, taat hukum, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. [subari]
