![]() |
| Ketua BK DPRD Medan, Lailatul Badri, didampingi anggota BK Robi Barus menerima aspirasi massa ATOMAN. (foto/ist) |
Dalam aksi tersebut, massa juga meminta BK DPRD Medan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Fraksi Partai NasDem tersebut.
“Kami meminta BK DPRD Medan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari AT terkait dugaan penganiayaan ini. Sebagai pejabat publik, tindakan yang diduga mengarah pada kekerasan dinilai dapat mencoreng citra lembaga legislatif,” ujar Koordinator Aksi, Ari Saputra.
Menurut Ari, dugaan tindakan kekerasan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat dan tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat.
Selain menyampaikan aspirasi ke DPRD Medan, massa juga meminta pihak kepolisian memproses laporan dugaan penganiayaan yang telah dilayangkan ke Polrestabes Medan dengan nomor: STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Aksi tersebut diterima Ketua BK DPRD Medan, Lailatul Badri, didampingi anggota BK Robi Barus. Di hadapan massa, Lailatul Badri menyatakan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap AT guna meminta klarifikasi.
“Kami akan melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Dasarnya karena BK juga telah menerima surat laporan dari pihak yang mengaku sebagai korban,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, menyatakan pihaknya juga akan memanggil AT untuk meminta penjelasan terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Minggu depan DPD Partai NasDem Kota Medan akan memanggil yang bersangkutan guna meminta keterangan terkait persoalan ini,” kata Afif.
Afif menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, pihaknya menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan kader partainya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari AT terkait dugaan penganiayaan tersebut.[romulo]
