Kritik Proyek BRT Medan, Lailatul Badri: Jangan Kejar Teknologi Saat Kota Masih Dilanda Banjir

Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mengkritisi proyek strategis nasional Bus Rapid Transit (BRT) Membidang (Medan, Binjai, Deli Serdang) yang

Editor: Admin
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri.  (foto/ist)
MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mengkritisi proyek strategis nasional Bus Rapid Transit (BRT) Membidang (Medan, Binjai, Deli Serdang) yang direncanakan mulai beroperasi pada 2028. 

Proyek senilai Rp1,9 triliun dari Kementerian Perhubungan itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru di Kota Medan, terutama kemacetan dan beban anggaran daerah.

Kritik tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan itu saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (15/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

“Proyek BRT ini akan menyebabkan penyempitan ruas jalan dan berpotensi memunculkan kemacetan baru di Kota Medan,” kata Lailatul Badri.

Politisi PKB yang akrab disapa Lela itu juga mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Perhubungan, terkait anggaran pendamping dan langkah mitigasi kemacetan akibat operasional BRT.

“Kami mempertanyakan transparansi anggaran pendamping dan bagaimana mitigasi kemacetan yang akan dilakukan. Mohon penjelasan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan BRT juga diperkirakan menambah beban APBD Kota Medan, mulai dari biaya operasional hingga pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) baru akibat penyesuaian jalur transportasi.

“Sejumlah LPJU yang sudah ada dipastikan akan dicabut dan nantinya akan ada pengadaan baru. Ini tentu membutuhkan anggaran tambahan,” katanya.

Tak hanya itu, anggota Komisi IV DPRD Medan tersebut turut menyoroti dampak lingkungan dari pembangunan jalur BRT, terutama terkait pemangkasan pohon di sejumlah ruas jalan.

Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan menyiapkan langkah antisipasi dan pohon pengganti sebelum proses pembangunan dilakukan.

Dalam kesempatan itu, Lela juga menegaskan bahwa persoalan banjir seharusnya menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Medan dibanding proyek berbasis teknologi transportasi.

“Pemko Medan seharusnya lebih fokus mengatasi banjir yang terus terjadi. Jangan mengutamakan teknologi jika Kota Medan masih tenggelam karena banjir. Teknologi tidak akan berguna jika persoalan dasar masyarakat belum selesai,” tegasnya.

Selain menyoroti proyek BRT, Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan juga mengkritisi kinerja sejumlah OPD, mulai dari persoalan infrastruktur, penanganan banjir, hingga pengelolaan UMKM dan retribusi sampah.

Menurut Lela, pendapatan retribusi sampah yang dikelola DLH Kota Medan hingga kini belum optimal karena masih lemahnya sistem penarikan dan belum terdigitalisasi.

“Permasalahan retribusi sampah masih berpusat pada minimnya PAD, tunggakan di kecamatan, praktik pungli, hingga keluhan warga terhadap tarif baru. Sistem penarikan retribusi yang belum terdigitalisasi menjadi kendala utama,” pungkasnya. [romulo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com