![]() |
| Lima Kasus Narkoba Terungkap di Batu Bara dalam Dua Hari, Polisi Amankan 6 Tersangka. |
Dari serangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam tersangka, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan, termasuk seorang pelaku yang masih berstatus anak.
Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FR (16), AS (38), MAFM (45), YS (20), AL (25), dan IM (49). Seluruhnya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 3,62 gram serta empat butir pil MDMA (ekstasi) dengan berat bruto 2,01 gram.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, beberapa unit telepon genggam, plastik klip transparan, kotak rokok, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah lokasi berbeda yang tersebar di Kecamatan Lima Puluh, Air Putih, Sei Suka, Medang Deras, dan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sebagian tersangka mengaku menyimpan narkotika untuk dikonsumsi sendiri. Sementara itu, beberapa tersangka lainnya diduga terlibat dalam jaringan peredaran dan transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, SH, MH, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
"Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya," ujar AKP Arifin Purba.
Menurutnya, seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara penyidik terus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.[subari]
