Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Surya pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut, di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (2/6/2026).
Dikatakan Surya, reses merupakan agenda konstitusional yang diatur dalam tata tertib dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala. Melalui kegiatan tersebut, anggota DPRD dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyerap berbagai kebutuhan pembangunan, serta menghimpun masukan yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Hasil reses yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD Sumut merupakan kebutuhan masyarakat yang penting dan strategis. Aspirasi tersebut berasal dari berbagai daerah pemilihan yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah,” ujar Surya.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan kebutuhan riil yang harus ditindaklanjuti. Namun demikian, pemerintah juga dihadapkan pada berbagai keterbatasan, terutama dari aspek pendanaan, sehingga setiap usulan harus disusun berdasarkan skala prioritas.
“Usulan yang disampaikan masyarakat akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Surya juga menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif guna memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat Sumut.
“Terima kasih kepada anggota DPRD. Reses ini kami harapkan menjadi jembatan penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus menyampaikan bahwa hasil reses tersebut telah dihimpun dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumut sebagai bahan perencanaan dan penyusunan program pembangunan daerah.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut masing-masing perwakilan fraksi dari daerah pemilihan (Dapil) 1 hingga dapil 12 menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses yang telah berlangsung pada 17 hingga 26 Mei 2026.
Turut hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.[tan]
