Polisi Gerebek Rumah di Sentang, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Diduga Sedang Menimbang Barang Haram

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran

Editor: Admin
Tersangka BH (30) mendekam di jeruji besi Polres Asahan. (foto/ist)
ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial BH (30) diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Senin (15/6/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi SH mengatakan, laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan oleh personel Unit Opsnal Satres Narkoba.

"Dari hasil penyelidikan, petugas mendatangi lokasi dan mendapati seorang pria yang diduga sedang menimbang narkotika jenis sabu di dalam rumahnya," ujar AKP Gunawan Effendi.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan 10 paket yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto 1,98 gram.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, satu unit telepon genggam Android, sebuah kotak berwarna putih, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang disebut berdomisili di Kota Tanjungbalai.

Saat ini, BH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

AKP Gunawan Effendi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.[zein)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com