Tiga Kurir Perempuan Ditangkap, Polres Asahan Sita 9 Kg Sabu dan Vape Etomidate

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 9 kilogram dan 800 cartridge vape mengandu

Editor: Admin
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dalam temu pers pengungkapan tiga kurir sabu perempuan. (foto/ist)
ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 9 kilogram dan 800 cartridge vape mengandung zat Etomidate yang diduga akan diedarkan ke Kota Medan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tiga perempuan yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.

Keberhasilan pengungkapan itu disampaikan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dalam konferensi pers di Aula Wirasatya Lantai II Mapolres Asahan, Senin (15/6/2026).

Kapolres didampingi Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Efendi, Kasi Humas Polres Asahan AKP Herli Deryanti Damanik, serta dihadiri perwakilan Laboratorium Forensik Polda Sumut, Kejaksaan Negeri Asahan, Pengadilan Negeri Asahan, penasihat hukum, dan awak media.

AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tiga tersangka perempuan berinisial M (43), KS (33), dan FD (45) pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Dusun V, Desa Sungai Apung, Kabupaten Asahan.

“Petugas berhasil mengamankan sembilan bungkus plastik hijau bertuliskan aksara Cina berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 9 kilogram serta 800 cartridge vape merek Lamborghini 88 yang diduga mengandung zat Etomidate,” ujar Kapolres.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut menyita satu koper, empat tas ransel, empat plastik bening ukuran besar, dan satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka mengaku hanya bertugas sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial B.

Mereka dijanjikan upah sebesar Rp22 juta apabila berhasil mengantarkan narkotika tersebut ke Kota Medan dan menyerahkannya kepada penerima yang tidak mereka kenal.

“Para tersangka mengaku nekat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika karena alasan ekonomi dan untuk menambah penghasilan,” ungkap AKBP Revi Nurvelani.

Saat ini Satres Narkoba Polres Asahan masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk sosok berinisial B yang diduga sebagai pengendali.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.[zein]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com