![]() |
| Ketua Forum Aliansi Masyarakat Bersatu (Fambers) Batu Bara, Zainuddin Pasaribu. (foto/ist) |
Perjuangan memperoleh hak plasma perkebunan sebesar 20 persen bagi masyarakat sebelumnya diinisiasi oleh PD IWO Kabupaten Batu Bara bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh. Inisiatif tersebut mendapat respons positif dari DPRD Kabupaten Batu Bara dengan membentuk Pansus Plasma Perkebunan.
Sejak dibentuk, Pansus Plasma Perkebunan telah menggelar sejumlah rapat dan meminta masukan dari berbagai pihak, termasuk para penggagas perjuangan hak plasma tersebut.
Ketua Forum Aliansi Masyarakat Bersatu (Fambers) Batu Bara, Zainuddin Pasaribu, berharap seluruh pihak yang menginisiasi perjuangan tersebut tetap mengawal proses pembahasan hingga melahirkan rekomendasi yang berpihak kepada masyarakat.
"Mohon menjaga keutuhan tujuan perjuangan hak plasma perkebunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan," ujar Zainuddin.
Menurutnya, pernyataan tersebut bukan dimaksudkan untuk meragukan kinerja Pansus, melainkan sebagai bentuk dukungan agar proses yang sedang berjalan tetap fokus pada kepentingan masyarakat.
Ia menilai langkah Pansus yang melakukan konsultasi ke kementerian terkait merupakan bagian penting dalam memperkuat dasar hukum dan penyusunan rekomendasi.
Selain itu, Zainuddin mengingatkan agar Pansus mengedepankan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagai rujukan utama dalam pembahasan, di samping memperhatikan regulasi turunannya.
"Masyarakat Batu Bara menaruh harapan besar agar perjuangan memperoleh hak plasma perkebunan sebesar 20 persen dapat diwujudkan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.[subari]
