![]() |
| Personel Polres Lima Puluh mengamankan ODGJ yang tidur di jalan. (foto/ist) |
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Nita pada pukul 08.30 WIB. Dalam laporannya, pelapor menyebutkan bahwa seorang ODGJ tertidur tepat di badan jalan pada tikungan yang dikenal rawan kecelakaan, sehingga dikhawatirkan membahayakan keselamatan dirinya maupun para pengguna jalan.
Menerima informasi tersebut, operator Call Center 110 Polres Batu Bara langsung meneruskan laporan kepada personel Satuan Samapta bersama piket Polsek Lima Puluh untuk segera melakukan penanganan di lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan pengecekan dan mengamankan ODGJ tersebut dari badan jalan. Langkah cepat itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus memastikan keselamatan masyarakat.
Sebanyak enam personel diterjunkan dalam penanganan tersebut. Berkat kesigapan petugas, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan arus lalu lintas kembali berjalan normal serta aman.
Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menegaskan bahwa Polres Batu Bara berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110. Menurutnya, kecepatan respons menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehadiran Polri yang Presisi, humanis, dan selalu siap melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat.
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan maupun situasi yang membahayakan keselamatan dapat ditangani secara cepat dan tepat.[subari]
