Sosialisasi Perda Adminduk, Binsar Simarmata Ajak Warga Medan Aktifkan IKD dan Perbarui Data Desil Bansos

Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, mengajak masyarakat segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar lebih mudah mengakses

Editor: Admin
Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata Sosper ke VII Tahun 2026, produk hukum Pemko Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.(foto/ist)
MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Binsar Simarmata, mengajak masyarakat segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, sekaligus memastikan data kesejahteraan (desil) sesuai kondisi ekonomi terkini.

Ajakan tersebut disampaikan Binsar saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-VII Tahun 2026 tentang Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di dua lokasi, yakni Lapangan Komplek GKPS Simalingkar, Jalan Bunga Rampai II, Kelurahan Simalingkar B, Sabtu (18/7/2026), dan Lapangan GMII (Indonesian Evangelical Mission Church), Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (19/7/2026).

Binsar menjelaskan bahwa IKD merupakan versi digital dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang dapat diakses melalui aplikasi pada telepon pintar. Kehadiran IKD dinilai dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, seperti bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga perbankan.

"Setiap warga yang sudah memiliki e-KTP dapat mengaktifkan IKD di kantor kecamatan dengan membawa KTP elektronik, kartu keluarga, dan telepon pintar. Mulai Senin nanti silakan datang ke kantor kecamatan untuk mengaktifkan IKD dengan tetap menjaga ketertiban," ujar Binsar.

Politikus Partai Perindo itu juga mengingatkan pentingnya pembaruan data kesejahteraan atau desil agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Menurutnya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan namun tercatat pada desil yang tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan data melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

"Data yang akurat sangat penting agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Sebaliknya, warga yang kondisi ekonominya sudah membaik diharapkan memberikan data yang sebenarnya," katanya.

Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Medan Tuntungan, Lia Iriani, turut mengajak masyarakat mengaktifkan IKD sebagai bagian dari persiapan implementasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang tengah disiapkan pemerintah pusat.

Ia menyampaikan bahwa terdapat rencana peluncuran Program Perlinsos oleh Presiden Prabowo Subianto di Kota Medan. Namun, hingga kini jadwal pelaksanaannya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

"Rencananya Bapak Presiden Prabowo akan datang untuk mencanangkan Program Perlinsos di Kota Medan. Mudah-mudahan sesuai rencana. Untuk mengikuti program tersebut, masyarakat diharapkan terlebih dahulu mengaktifkan IKD," ujar Lia.

Menurut Lia, pengkinian data dalam Program Perlinsos dilakukan berdasarkan satu data untuk satu kartu keluarga (KK). Proses tersebut nantinya akan didampingi oleh agen yang melibatkan kepala lingkungan (kepling) dan lurah.

Selain membahas administrasi kependudukan, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi infrastruktur di lingkungan mereka, seperti saluran drainase yang tersumbat, jalan rusak, dan lampu penerangan jalan umum yang tidak berfungsi.

Menanggapi hal itu, Binsar meminta masyarakat menyampaikan usulan secara tertulis melalui kepala lingkungan dan lurah agar dapat diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Silakan buat permohonan tertulis melalui kepling dan lurah kepada dinas terkait. Salinannya kirimkan kepada saya agar bisa kita kawal bersama," pungkasnya.[romulo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com