Gerebek Sarang Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Orang

Polres Batu Bara Menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Secara Serentak di Sejumlah Titik Yang Diduga Rawan Narkotika

Editor: Admin
Barang Bukti Narkotika di Amankan(Foto /Ist) 
BATU BARA — Komitmen kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika terus diperkuat. Polres Batu Bara menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) secara serentak di sejumlah titik yang diduga rawan narkotika, Selasa (18/8/2026).

Dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., kegiatan tersebut menyasar tiga lokasi di wilayah hukum Polres Batu Bara, yakni Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram; Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi; serta Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, empat orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dua orang diamankan di Gang Firaun, sementara dua lainnya diamankan di Gang Krakatau.

Di Gang Firaun, petugas mengamankan SP (41) dan RM (25). Dari hasil penggeledahan terhadap SP, polisi menemukan ganja seberat 1,1 gram serta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, dengan barang diduga sabu seberat 1,57 gram.

Sementara di Gang Krakatau, petugas mengamankan TA (22) dan ZS (44) yang diduga hendak membeli sabu. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika pada keduanya, hasil pemeriksaan urine menunjukkan keduanya positif narkotika.

Adapun di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, petugas tidak menemukan adanya barang maupun aktivitas yang mengarah pada peredaran gelap narkotika.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan serupa akan terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang berdasarkan informasi dan pemantauan kepolisian diduga rawan penyalahgunaan narkotika.

Langkah Polres Batu Bara tersebut sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap ancaman narkotika. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. [Subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com