![]() |
| Suasana Rakercab JMSI Tabagsel dihadiri Ketua JMSI Smut, Rianto. (foto/ist) |
Rakercab menetapkan sejumlah program strategis untuk periode 2026–2027, dengan fokus pada penguatan organisasi, transformasi digital, dan perlindungan hukum bagi perusahaan pers anggota.
Rakercab yang dipimpin Ketua Sidang Armansyah Nasution selaku Wakil Ketua I JMSI Tabagsel menjadi forum penyusunan arah kebijakan organisasi sekaligus memperkuat kelembagaan perusahaan pers anggota di wilayah Tapanuli Bagian Selatan.
Pembahasan dilakukan melalui tiga komisi. Komisi I Bidang Organisasi dan Keanggotaan dipimpin Yusrizal Nasution, Komisi II Bidang Program Kerja, Pendidikan dan Kemitraan dipimpin Paruhum Nasution, sedangkan Komisi III Bidang Advokasi, Etika, dan Rekomendasi dipimpin Adnan Buyung Lubis.
Komisi I membahas penguatan struktur organisasi, pembaruan data keanggotaan, evaluasi AD/ART, tata kelola organisasi, serta pembinaan pengurus daerah. Sementara Komisi II menyusun program kerja 2026–2027 yang mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan workshop, penguatan kemitraan dengan pemerintah, BUMN, sektor swasta, dan organisasi profesi, serta pengembangan perusahaan media melalui transformasi digital.
Adapun Komisi III memfokuskan pembahasan pada perlindungan hukum perusahaan pers anggota, penguatan etika jurnalistik, peningkatan profesionalisme media, serta penyusunan rekomendasi sebagai pedoman pelaksanaan program organisasi.
Pos Advokasi Jadi Program Prioritas
Salah satu keputusan penting Rakercab adalah penetapan Program Kerja Bidang Advokasi yang disusun berdasarkan AD/ART JMSI, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta kebijakan Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah JMSI.
Program tersebut bertujuan menjaga kemerdekaan pers, memberikan perlindungan hukum kepada perusahaan pers anggota, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, serta memperkuat profesionalisme media siber di Tabagsel.
Sebagai tindak lanjut, JMSI Tabagsel akan membentuk Pos Advokasi yang didukung tim pendamping hukum profesional bekerja sama dengan praktisi hukum. Pos tersebut akan menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi anggota yang menghadapi persoalan pemberitaan maupun sengketa hukum.
Selain itu, JMSI Tabagsel juga akan menyelenggarakan sedikitnya dua workshop hukum pers sepanjang 2026, menerbitkan buku saku jurnalis, memperkuat kerja sama dengan Dewan Pers, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, serta DPRD di wilayah Tabagsel, dan membangun pusat data advokasi bagi seluruh anggota.
Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap, mulai dari pembentukan tim advokasi, pelaksanaan pelatihan hukum pers, penandatanganan nota kesepahaman dengan berbagai instansi, pendampingan hukum bagi anggota, hingga evaluasi program secara berkala.
JMSI Organisasi Pemilik Media
Ketua JMSI Sumatera Utara, Rianto, yang akrab disapa Anto Genk, menegaskan bahwa JMSI merupakan organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media siber, bukan organisasi profesi wartawan.
"JMSI adalah organisasi yang menghimpun para pemilik media. Keabsahan anggota dibuktikan melalui legalitas perusahaan pers berbadan hukum, media yang telah terverifikasi atau diakui Dewan Pers, serta sertifikat keanggotaan yang diterbitkan JMSI Pusat," katanya.
Menurut Rianto, JMSI merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, serta menjunjung tinggi profesionalisme dan tanggung jawab jurnalistik.
Perkuat Peran Media dan Profesionalisme
Ketua JMSI Tabagsel, Yusrizal Nasution, mengatakan perusahaan pers anggota JMSI memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan informasi yang berkualitas, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami ingin seluruh anggota berkontribusi melalui pemberitaan yang profesional serta mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan independensi pers dan kepentingan publik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Sidang Rakercab Armansyah Nasution berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti sebagai dokumen organisasi, tetapi dapat diimplementasikan secara konsisten sebagai pedoman kerja JMSI Tabagsel periode 2026–2027.
Ketua Komisi II Paruhum Nasution menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci menghadapi perubahan industri media yang semakin dinamis. Karena itu, pelatihan, workshop, literasi digital, dan penguatan kemitraan akan menjadi agenda prioritas organisasi.
Di sisi lain, Ketua Komisi III Adnan Buyung Lubis menegaskan bahwa bidang advokasi menjadi benteng perlindungan bagi perusahaan pers anggota JMSI.
"Advokasi tidak hanya berkaitan dengan pendampingan hukum, tetapi juga memastikan seluruh anggota menjalankan etika jurnalistik, mematuhi Undang-Undang Pers, dan menjaga profesionalisme dalam setiap produk pemberitaan," katanya.
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 ditutup dengan komitmen seluruh peserta untuk melaksanakan seluruh rekomendasi yang telah disepakati sebagai langkah memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas perusahaan pers anggota, serta mendukung pembangunan di wilayah Tapanuli Bagian Selatan melalui pemberitaan yang profesional, independen, berimbang, dan bertanggung jawab.[subari]
