RDP DPRD Medan Memanas, El Barino Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Proyek Perkimcikataru

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan

Editor: Admin
Rapat evaluasi serapan anggaran triwulan II Dinas Perkimcikataru Kota Medan bersama Komisi 4 DPRD Medan di ruang komisi gedung dewan, Senin (14/9/2026). (Foto/Ist)
MEDAN — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan memanas setelah muncul dugaan adanya praktik jual beli proyek fisik dengan persentase 15 hingga 27 persen.

Anggota Komisi 4 DPRD Medan, El Barino Shah, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mendalami informasi tersebut. Ia menilai dugaan praktik tersebut perlu mendapat perhatian serius apabila benar terjadi karena berpotensi merugikan kepentingan publik.

Hal itu disampaikan El Barino dalam rapat evaluasi serapan anggaran triwulan II Dinas Perkimcikataru Kota Medan bersama Komisi 4 DPRD Medan di ruang komisi gedung dewan, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi Jusuf Ginting, Renville P Napitupulu, El Barino Shah, Lailatul Badri, M Rizki Lubis, Zulham Effendi dan Edwin Sugesti Nasution. Dari pihak Pemko Medan hadir Kepala Dinas Perkimcikataru John Ester Lase, Daniel Aritonang serta sejumlah staf.

Dalam rapat tersebut, El Barino meminta APH turut mencermati proses pengadaan, termasuk daftar pemenang tender dan proyek yang dilaksanakan melalui penunjukan langsung (PL) di lingkungan Dinas Perkimcikataru.

Ia mengaku menerima sejumlah informasi dari pihak yang menyampaikan dugaan adanya pembagian proyek. Namun, El Barino menyerahkan proses pembuktian dan pendalaman dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Biarlah APH yang membongkarnya. Praktik pelaksanaan proyek sudah sangat meresahkan,” ujar El Barino dalam rapat.

El Barino juga mempertanyakan informasi yang menyebut seorang pejabat bernama Daniel diduga berperan dalam pembagian proyek dengan persentase tertentu. Pertanyaan tersebut disampaikan untuk meminta klarifikasi dalam forum rapat.

Daniel Aritonang yang menjabat Kabid PKPBP Perumahan, Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah membantah tudingan tersebut. “Terkait kegiatan fisik disebut saya pemilik proyek, tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan John Ester Lase mengatakan informasi yang disampaikan dalam rapat akan menjadi catatan untuk diklarifikasi dan dikoordinasikan. “Tidak ada arahan terkait itu,” katanya.

Dengan adanya bantahan tersebut, dugaan mengenai jual beli maupun pembagian proyek sebagaimana disampaikan dalam rapat belum dapat dianggap sebagai fakta yang terbukti. Pendalaman oleh pihak berwenang dan pemeriksaan terhadap proses pengadaan diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.[romulo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com