Sejumlah persoalan disampaikan warga dalam kegiatan tersebut, mulai dari kondisi jalan, akses BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan, kebutuhan GPS laut, penerangan untuk perempuan nelayan, hingga persoalan irigasi pertanian.
Budi Sumalim mengatakan, reses merupakan momentum bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan pembangunan di daerah pemilihan.
“Reses DPRD Sumut dilaksanakan untuk menyerap seluruh aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan untuk disampaikan langsung melalui dinas terkait yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai,” kata Budi.
Dalam kegiatan tersebut, Budi turut menghadirkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sergai, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, serta UPT Pertanian Sumatera Utara.
Menurut Budi, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diteruskan kepada instansi terkait untuk dicarikan solusi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Salah satu aspirasi datang dari Salman, warga Desa Ara Payung, Kecamatan Pantai Cermin. Ia mengeluhkan kondisi jalan di Dusun II dan Dusun VIII Desa Ara Payung yang hingga kini dinilai belum mendapat perhatian optimal dari Pemkab Sergai.
Keluhan lain disampaikan Juli, warga Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, yang mewakili Kelompok Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI). Ia menyoroti masih minimnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di Sergai.
Selain kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kelompok tersebut juga mengusulkan bantuan GPS laut bagi nelayan serta pelatihan bagi anggota KPPI. “Harapannya dapat direalisasikan,” ujar Juli.
Sementara itu, Nurul Arfah, warga Pantai Cermin yang sehari-hari mencari kerang, menyampaikan kendala penerangan saat bekerja. Ia bersama 19 perempuan nelayan lainnya mengusulkan bantuan senter untuk memudahkan aktivitas mencari kerang, sekaligus meminta informasi mengenai mekanisme mendapatkan BPJS.
Aspirasi berbeda disampaikan Muhammad Siddik, warga Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi. Ia mengeluhkan persoalan irigasi pertanian di wilayahnya.
Menurutnya, meski di kawasan tersebut terdapat bendungan irigasi yang mengaliri wilayah Serdang Bedagai dan Deli Serdang, masyarakat Desa Pulau Tagor belum merasakan manfaat optimal untuk kebutuhan persawahan.
Ia menyebut para petani di wilayah tersebut bahkan sudah hampir 10 musim tidak dapat bersawah karena kesulitan memperoleh pasokan air untuk mengairi lahan. “Kami berharap permasalahan ini dapat menjadi perhatian Dinas Pertanian Serdang Bedagai,” katanya.
Menanggapi keluhan nelayan, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Sergai, Maslina Ritia Sagala, mengatakan nelayan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan dapat mengusulkan kepesertaan melalui dinas terkait.
Begitu pula dengan kebutuhan GPS laut. Menurutnya, nelayan dapat menyampaikan proposal untuk pengadaan bantuan tersebut.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Sergai menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan memiliki skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan mandiri.
Untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan PBI, pengusulan dapat dilakukan melalui Dinas Kesehatan Sergai dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Dinas Sosial.
Perwakilan Dinas Kesehatan juga menjelaskan bahwa masyarakat Sergai dapat mengakses pelayanan kesehatan melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
Dalam kondisi tertentu, termasuk warga yang menunggak iuran atau belum memiliki BPJS, akses layanan dapat dikoordinasikan melalui penanggung jawab rumah sakit dengan Dinas Kesehatan dalam skema Universal Health Coverage (UHC). “Untuk Serdang Bedagai, kuotanya masih ada,” ujar perwakilan Dinas Kesehatan Sergai.
Terkait persoalan jalan, perwakilan Dinas PUTR Sergai, Karim, menyampaikan bahwa perbaikan jalan Desa Kuala Lama menuju Desa Ara Payung ditargetkan mulai direalisasikan pada Oktober 2026. Sementara untuk ruas jalan di Desa Ara Payung, penanganannya direncanakan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Melalui reses tersebut, Budi Sumalim menegaskan akan membawa berbagai aspirasi masyarakat yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti. [rasum]
